MANADO,Narasindo.com – Upaya menghadirkan sistem penegakan hukum yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemanfaatan sosial terus diperkuat di Sulawesi Utara.
Hal ini ditandai dengan digelarnya penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, yang dirangkaikan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Manado, Rabu, 10 Desember 2025, dan dihadiri langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus (YSK).
Kerja sama ini difokuskan pada penguatan sinergi lintas institusi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif penegakan hukum yang lebih humanis.
Dalam arahannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan pentingnya komitmen bersama agar kesepakatan yang telah ditandatangani tidak hanya menjadi dokumen formal semata, tetapi benar-benar dijalankan secara nyata di lapangan.
“Kerja sama ini harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Tujuan kita adalah membangun sistem penegakan hukum yang lebih manusiawi, berkeadilan, serta mampu mendorong pemulihan dan reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat,” ujar Gubernur YSK.
Menurutnya, MoU dan PKS ini diharapkan mampu menjadi fondasi kuat dalam membangun pola koordinasi berkelanjutan antara kejaksaan dan pemerintah daerah, sehingga penegakan hukum di Sulawesi Utara dapat berjalan seimbang antara ketegasan aturan dan nilai-nilai kemanusiaan.
“Pada akhirnya, semua kebijakan dan kerja sama yang kita bangun harus bermuara pada kesejahteraan dan rasa keadilan bagi masyarakat Sulawesi Utara,” pungkasnya








