MANADO,Narasindo.com – Terobosan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam percepatan langkah menuju tata kelola data yang modern dan terintegrasi.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi e-Walidata SIPD RI dan Perencanaan Data Statistik Sektoral Daerah Tahun 2026 yang digelar di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Senin (6/10/2025).
Kegiatan tersebut melibatkan seluruh perwakilan perangkat daerah dan kecamatan di lingkungan Pemkot Manado. Fokusnya adalah memperkuat sistem pengelolaan data agar selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia, sebuah program nasional yang menekankan pentingnya keseragaman dan keterpaduan data dari pusat hingga daerah.
Kepala Dinas Kominfo Manado, Noviayanti Ningsih Mongkau, SE, menjelaskan bahwa penerapan e-Walidata menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pengelolaan data yang lebih efisien dan terbuka.
“Tujuannya biar data di pusat dan daerah sinkron, pengelolaan lebih transparan, dan perencanaan pembangunan makin presisi,” ujar Noviayanti.
Melalui platform e-Walidata, lanjutnya, pemerintah daerah dapat mengelola data lintas sektor dengan standar yang baku serta mudah diakses oleh berbagai pihak.
Upaya ini juga berlandaskan regulasi kuat seperti UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, hingga SK Wali Kota Manado tentang Forum Satu Data.
Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Manado, Atto, menyoroti bahwa keberhasilan tata kelola data tidak hanya bergantung pada sistem digital, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia (SDM).
“Data yang kuat bikin kebijakan lebih tepat sasaran dan berpihak ke masyarakat,” tegasnya.
Pemkot Manado menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat infrastruktur dan kompetensi aparatur dalam pengelolaan data digital.
Dengan optimalisasi e-Walidata, pemerintah berharap proses perencanaan pembangunan akan semakin akurat, efisien, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh seluruh warga kota.








