MANADO,Narasindo.com – Fenomena pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dari Sulawesi Utara kembali menjadi sorotan setelah BP3MI Sulut menggagalkan sejumlah upaya keberangkatan serta merilis data terbaru pemulangan PMI bermasalah.
Dalam beberapa bulan terakhir, aliran calon pekerja yang tergiur iming-iming pekerjaan ke Kamboja, Laos, dan Myanmar menunjukkan tren memprihatinkan, mendorong BP3MI memperkuat pengawasan di pintu-pintu keberangkatan hingga bandara.
Upaya pencegahan terbaru dilakukan terhadap seorang warga Manado yang hendak diterbangkan menuju Kamboja melalui jalur Jakarta.
Berkat kerja sama dengan aparat keamanan, BP3MI berhasil menghentikan keberangkatan tersebut dan memulangkan yang bersangkutan ke Sulawesi Utara.
Kasus ini menambah panjang daftar pencegahan yang dilakukan sepanjang tahun, termasuk serangkaian calon PMI nonprosedural yang berhasil digagalkan sebelum terjerumus dalam praktik eksploitasi di negara tujuan.
Di sisi lain, BP3MI Sulut juga merilis data terkini mengenai penanganan dan pemulangan PMI.
Hingga akhir November 2025, tercatat puluhan aduan yang masuk dari berbagai daerah di Sulut, terdiri dari kasus pemulangan PMI bermasalah, pekerja yang ditipu agen ilegal, hingga pemulangan jenazah PMI dari luar negeri.
Dari total laporan yang diterima, sebagian besar masih dalam tahap penyelesaian, sementara sisanya telah berhasil ditangani.
Data tersebut disertai catatan penting bahwa sebagian besar korban merupakan pekerja yang berangkat tanpa prosedur resmi dan tidak memiliki dokumen kerja yang valid.
Kepala BP3MI Sulawesi Utara, Syachrul Afriyadi, menegaskan bahwa pencegahan dan perlindungan PMI merupakan prioritas utama.
Ia menyebut bahwa masih banyak warga lokal yang “kumabal” — istilah yang mengacu pada kecenderungan sebagian warga yang tetap nekat berangkat meski berulang kali diingatkan risiko besar yang menanti.
Menurutnya, bujuk rayu agen abal-abal yang menjanjikan gaji tinggi dalam waktu cepat menjadi salah satu faktor utama maraknya upaya keberangkatan nonprocedural.
Selain melakukan pencegahan, BP3MI Sulut juga terus mendorong masyarakat untuk memahami jalur resmi penempatan PMI.
Program pelatihan kerja gratis dan penempatan legal ke negara seperti Jepang telah disiapkan sebagai alternatif aman yang memberikan perlindungan penuh bagi pekerja.
Dalam beberapa kegiatan sosialisasi, BP3MI menekankan bahwa migrasi aman tidak hanya menjamin perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang kerja jangka panjang yang lebih manusiawi.
Di tengah maraknya kasus perdagangan orang yang menyeret warga Sulut ke pusat-pusat kejahatan berbasis online di Kamboja atau Myanmar, BP3MI menyatakan tidak akan kompromi.
Koordinasi dengan seluruh aparat daerah, termasuk Imigrasi, Kepolisian, dan pemerintah kabupaten/kota terus diperkuat untuk memastikan setiap calon PMI memahami konsekuensi dari keberangkatan ilegal.
Setiap upaya pencegahan yang dilakukan, menurut Syachrul, bukan sekadar menggagalkan keberangkatan, melainkan menyelamatkan nyawa dan masa depan para korban.
Dengan semakin kompleksnya jaringan perekrut ilegal, BP3MI Sulut berharap masyarakat lebih aktif melapor bila menemukan indikasi penipuan atau tawaran kerja mencurigakan. “Kami hadir untuk melindungi, bukan menghalangi. Migrasi aman adalah satu-satunya cara agar pekerja kita sejahtera dan bermartabat,” tegas Syachrul.
Upaya massif yang dilakukan BP3MI Sulut ini menjadi alarm bagi masyarakat agar tidak terpikat dengan tawaran kerja instan ke luar negeri.
Di tengah risiko perdagangan orang dan eksploitasi, komitmen BP3MI dalam mendorong jalur migrasi yang aman menjadi garda terdepan bagi warga Nyiur Melambai yang ingin meraih kesejahteraan di negara lain.








