MANADO,Narasindo.com – Pemerintah Kota Manado kembali mencatat prestasi membanggakan di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang (AARS).
Untuk keempat kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2022, Kota Manado berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA., kepada Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Ketua DPRD Kota Manado Dra. Aaltje Dondokambey, Apt, M.Kes, dalam seremoni resmi yang berlangsung di Aula Klabat, Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, Senin (26/5/2025).
Capaian ini menjadi bukti nyata atas konsistensi dan komitmen Pemerintah Kota Manado dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Bombit Agus Mulyo menjelaskan bahwa pemberian opini oleh BPK merupakan hasil dari proses pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan objektif terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.
“Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh BPK untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” terang Mulyo.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pemeriksaan ini merupakan amanah konstitusional yang diatur dalam Pasal 23E dan Pasal 8 UUD 1945, serta UU Nomor 15 Tahun 2004 dan UU Nomor 17 Tahun 2003.
“BPK memiliki kewajiban konstitusional untuk melaksanakan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD dan kepala daerah,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa BPK memiliki empat jenis opini, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Disclaimer (tidak memberikan pendapat), yang diberikan berdasarkan tingkat kewajaran dan kelengkapan laporan keuangan.
Diketahui, dari 15 kabupaten/kota di Sulawesi Utara, hanya tiga daerah yang belum berhasil meraih opini WTP, yakni Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan Kota Bitung.
Sementara Kota Manado, sejak dipimpin pasangan AARS pada 2021, selalu berhasil mempertahankan opini tertinggi dari BPK selama empat tahun berturut-turut: 2022, 2023, 2024, hingga 2025.
Turut hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, Kepala BKAD Kota Manado Dr. Bart Assa, serta Inspektur Kota Manado Juddy Eduard yang ikut menyaksikan momen bersejarah ini.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen AARS untuk membawa Manado ke arah tata kelola pemerintahan yang profesional dan bertanggung jawab.