JAKARTA,Narasindo.com – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026.
Berbagai kemudahan layanan disiapkan, baik layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan, sehingga masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan, termasuk saat melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa pelayanan JKN harus tetap hadir bagi masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momentum mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
Untuk memastikan peserta tetap dapat mengakses layanan administrasi secara langsung, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo, Senin (09/03/26).
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa lokasi, yakni Pelabuhan Merak di Banten, Terminal Pulo Gebang Jakarta Timur, Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta, Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka, Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang, Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen, Terminal Purabaya di Sidoarjo, serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital untuk mengurus administrasi kepesertaan selama libur Lebaran
Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat melakukan perubahan data, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengakses berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Akmal juga mengimbau peserta memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Peserta dapat mengecek status kepesertaan melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, maupun Care Center 165.
Kami juga mengimbau peserta untuk memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan agar kepesertaan tetap aktif,” jelas Akmal.
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menegaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili.
Apabila fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, layanan kesehatan tetap dapat diperoleh di FKTP mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.
“Informasi fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan atau Aplicares, sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat,” kata Abdi.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan layanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB).
Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga terapi tetap berjalan selama libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta.
Apabila biaya pelayanan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, mengatakan rumah sakit di seluruh Indonesia telah menyiapkan layanan bagi peserta JKN selama periode libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dan memastikan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah tetap berjalan.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan kesehatan selama libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga diharapkan dapat semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan selama perjalanan,” ujar Bambang.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran membutuhkan kesiapan ekstra dari berbagai pihak, termasuk dalam penyelenggaraan layanan kesehatan melalui Program JKN.
Ia mengingatkan masyarakat untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami kendala administratif ketika membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami tentu tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan. Karena itu masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.
Sementara itu, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korps Lalu Lintas Polri, Sandhi Wiedyanoe, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan. Menurutnya, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas saat arus mudik maupun arus balik.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh. Kelelahan dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar Sandhi.





