Disdukcapil Manado Tingkatkan Pelayanan, Cetak KTP dan KK Hanya 5 Menit

Kota Manado116 Dilihat

Manado,Narasindo.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di tahun 2025. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Disdukcapil Manado, Erwin Kontu, dalam acara Tabea Manado yang digelar di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado pada Selasa (25/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Erwin mengungkapkan bahwa inovasi yang diterapkan saat ini mampu memangkas waktu pelayanan administrasi kependudukan.

“Pencetakan KTP atau Kartu Keluarga (KK) kini hanya membutuhkan waktu sekitar lima menit, asalkan dokumen persyaratan sudah lengkap dan sistem berjalan lancar. Sementara untuk layanan seperti akta kematian atau surat pindah, prosesnya dapat diselesaikan dalam 20 menit,” jelasnya.

Tak hanya itu, kinerja Disdukcapil Manado pada semester pertama tahun 2025 mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan peringkat terbaik di tingkat Provinsi Sulawesi Utara. Keberhasilan ini tak lepas dari berbagai inovasi pelayanan yang diterapkan, salah satunya adalah sistem informasi di pintu masuk kantor Disdukcapil.

“Kami menempatkan petugas keamanan untuk memberikan informasi terkait dokumen yang dibutuhkan sebelum warga masuk ke kantor. Dengan begitu, masyarakat yang datang sudah memiliki persyaratan lengkap sehingga pelayanan dapat berjalan lebih cepat,” tambahnya.

Disdukcapil Manado juga memperluas akses layanan dengan menghadirkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Manado, khususnya bagi masyarakat yang tinggal di sekitar pusat perbelanjaan Manado Town Square (Mantos).

“Warga yang berada di sekitar kawasan tersebut bisa memanfaatkan layanan di MPP dengan standar pelayanan yang sama seperti di kantor Disdukcapil,” terang Erwin.

Selain itu, inovasi Pelayanan Dekat ke Masyarakat (PDKT) yang telah dijalankan sejak 2023 terus dioptimalkan. Program ini bertujuan untuk meningkatkan cakupan perekaman e-KTP, terutama bagi kelompok masyarakat yang mengalami keterbatasan akses, seperti penyandang disabilitas, lansia, orang sakit, serta warga yang membutuhkan bantuan khusus.

“PDKT sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang kesulitan datang langsung ke kantor. Program ini dilakukan secara gratis dan informasinya disampaikan melalui ketua lingkungan,” jelas Erwin. Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan PDKT tak lepas dari kerja sama yang baik antara Disdukcapil dan pemerintah kecamatan.

Selain layanan langsung, Disdukcapil Manado juga mengembangkan sistem berbasis digital melalui platform Manado Hub. “Masyarakat dapat mengajukan permohonan dokumen kependudukan melalui ketua lingkungan, yang kemudian akan diproses lebih lanjut oleh Disdukcapil,” tutupnya.

Dengan berbagai inovasi ini, Disdukcapil Manado terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan efisien bagi seluruh masyarakat Kota Manado.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *