NARASINDO.COM – BPJS Kesehatan semakin serius memperkuat integritas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Melalui forum internasional The First Indonesian Healthcare Anti Fraud Forum (INAHAFF) 2025, BPJS Kesehatan menggandeng enam negara; Mesir, China, Malaysia, Filipina, Jepang, dan Yunani, untuk bersama-sama memperkuat sistem anti-kecurangan di sektor kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menjelaskan bahwa meningkatnya jumlah peserta JKN membuat pengawasan harus semakin ketat, terutama dalam era digital yang memungkinkan pertukaran data berlangsung cepat.
“Di era digital, pencegahan dan deteksi fraud harus terus diperkuat agar sistem JKN tetap aman dan terpercaya. Pengawasan ini harus menjadi gerakan nasional yang melibatkan seluruh ekosistem jaminan kesehatan,” ujar Ghufron.
Ia menegaskan bahwa BPJS Kesehatan telah mengembangkan sistem berbasis big data dan kecerdasan buatan untuk mendeteksi anomali sejak dini.
Selain itu, kolaborasi lintas lembaga juga terus diperluas, mulai dari Kemenkes, DJSN, KPK, BPKP, OJK, POLRI, Kejaksaan hingga pemerintah daerah.
“Teknologi hanya optimal kalau dijalankan oleh orang-orang berintegritas. Maka dari itu, integritas adalah fondasi utama keberlanjutan JKN,” tambahnya.
Kolaborasi Internasional untuk Standar Anti Fraud yang Lebih Kuat
Kerja sama dengan enam negara tersebut dituangkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait pertukaran pengetahuan, penguatan kapasitas SDM, pemanfaatan teknologi lanjutan termasuk artificial intelligence, dan penguatan manajemen anti-fraud.
Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Mundiharno, menjelaskan bahwa pihaknya terus memperkuat sistem anti kecurangan melalui kebijakan teknis, pembentukan unit khusus, pembentukan Tim Anti Kecurangan JKN di semua level, serta penerapan Key Performance Indicator (KPI) khusus.
“Semua strategi anti-kecurangan yang kami lakukan disesuaikan dengan perkembangan global. Harapannya, Program JKN tetap memberikan manfaat yang berkualitas dan berkelanjutan,” jelas Mundiharno.
Cak Imin: Kecurangan Hambat Kesejahteraan Publik
Menteri Koordinator Bidang-bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengingatkan bahwa kecurangan dalam program JKN bukan sekadar pelanggaran, tetapi juga ancaman bagi pembangunan sistem kesehatan nasional.
“Setiap rupiah iuran peserta harus kembali dalam bentuk layanan berkualitas. Kita tidak boleh membiarkan praktik kecurangan berkembang,” tegasnya.
Cak Imin menekankan bahwa kecurangan bisa terjadi di berbagai titik: rumah sakit, tenaga kesehatan, peserta, hingga pembuat kebijakan.
Karena itu, ia mendorong penguatan verifikasi dan regulasi agar celah-celah fraud bisa ditutup.
Penghargaan untuk Para Pejuang Anti Kecurangan JKN
Pada gelaran INAHAFF 2025 ini, BPJS Kesehatan juga memberikan penghargaan kepada individu dan tim yang berkontribusi besar dalam upaya pencegahan kecurangan JKN, di antaranya:
Tokoh Inspiratif Anti Kecurangan Terbaik
Prof. Dr. dr. Hikmat Permana, SpPD, K-EMD
Dr. dr. Hamzah, Sp.An., KNA, KIC
Tim Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota
1. Kota Medan
2. Kabupaten Kuningan
3. Kabupaten Jember
Tingkat Provinsi
1. Provinsi Bali
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Jawa Timur








