Kasus Gunung Ruang, Suami Bupati Sitaro Reinol Tumbio, Resmi di Periksa Tim Penyidik Kejati Sulut

MANADO,Narasindo com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara benar-benar tidak tebang pilih dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana Gunung Api Ruang, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) senilai Rp35,7 miliar.

Setelah Bupati Sitaro Chyntia Inggrit Kalangit, SKM dan beberapa pejabat lainnya termasuk anggota DPRD Sitaro periode 2024 – 2029, sudah menjalani pemeriksaan secara intensif sebagai saksi.

Menariknya, Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit sudah 3 kali menjalani pemeriksaan terkait kasus ini, kini giliran suami tercinta Reinol Tumbio diperiksa penyidik Kejati Sulut sebagai saksi dalam kasus yang sama, Senin (30/03/2026).

Reinol mendatangi kantor Kejati Sulut, menggunakan mobil Fortuner warna Hitam DB 1045 RJ di Kantor Kejati Sulut pukul 08.30 wita, senin pagi.

Dengan menggenakan kemeja putih lengan pendek serta
didampingi 2 orang kuasa hukumnya menuju ke ruangan penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, S.H., dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap suami Bupati Sitaro tersebut terkait kasus dugaan korupsi dana stimulan bencana Gunung Api Ruang.

“Iya, diperiksa sebagai saksi,” ujarnya singkat.

Sebelumnya Istri dari Reinol Tumbio, yakni Chyntia Inggrit Kalangit, SKM, selaku Bupati Sitaro.

Sudah menjalani pemeriksaan dan dicecar sebanyak 82 pertanyaan oleh tim penyidik Kejati Sulut.

Diketahui, dari 1.900 saksi tercatat sudah ada 1.300 saksi yang diperiksa penyidik Kejati Sulut dalam kasus ini. Pemeriksaan yang masif ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana bantuan sebesar Rp 35.715.000.000 yang dikucurkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada tahun 2024.

Apalagi kasus ini berkaitan dengan hak warga terdampak bencana. Di mana dana siap pakai (DSP) yang seharusnya digunakan untuk perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang hancur akibat erupsi Gunung Api Ruang, diduga kuat diselewengkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *