Ketua FUIB Rahmat Himran Kecam Keras Tiga Oknum Konten Kreator yang Lecehkan Agama Islam

Manado,Narasindo.com – Ketua Forum Umat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran, dengan tegas mengecam tindakan tiga oknum konten kreator berinisial N, M, dan BP yang telah menyebarkan video di platform media sosial yang dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap agama Islam.

Video tersebut dinilai sangat meresahkan umat Islam, terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
Rahmat Himran menegaskan bahwa perbuatan ketiga oknum tersebut adalah tindakan yang tidak dapat dimaafkan dan merupakan bentuk penghinaan serius terhadap keyakinan umat Islam.

“Ini bukan sekadar konten, ini adalah pelecehan terhadap agama kami! Kami tidak akan tinggal diam terhadap penghinaan ini,” tegas Himran dengan nada geram.

Ketua FUIB menuntut agar ketiga oknum tersebut segera meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam atas perbuatan mereka yang dinilai telah mencederai kehormatan agama.

“Saya tegaskan, mereka harus meminta maaf! Jika tidak, kami akan mengambil langkah hukum yang tegas dan menyeret mereka ke jalur hukum. Kami tidak akan membiarkan tindakan semacam ini terjadi tanpa konsekuensi!” ujarnya dengan penuh amarah.

Lebih lanjut, Himran menyatakan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 terkait penistaan agama.

“Kami sudah berkoordinasi dengan tim hukum kami, dan kami akan segera melaporkan mereka ke aparat penegak hukum. Ini adalah kejahatan yang harus mendapatkan ganjaran setimpal!” tegasnya.

Kasus ini telah menjadi perhatian nasional dan telah menarik respons luas dari berbagai elemen masyarakat.

Himran memastikan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum, mulai dari Polda Sulawesi Utara hingga ke tingkat Mabes Polri.

“Kami tidak hanya berhenti di sini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke Mabes Polri untuk memastikan bahwa para pelaku benar-benar mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya!” imbuhnya dengan nada tegas.

Himran juga memperingatkan bahwa jika tidak ada langkah hukum yang diambil, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan menggalang kekuatan umat Islam untuk menuntut keadilan. “Jangan anggap ini main-main! Jika aparat tidak bertindak cepat, kami akan turun langsung untuk memastikan keadilan ditegakkan,” jelasnya

Di momen menjelang bulan suci Ramadhan, Himran mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keharmonisan dan tidak membuat konten yang berpotensi melecehkan Agama

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari ketiga oknum konten kreator terkait tuntutan permintaan maaf maupun proses hukum yang sedang berjalan.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang agar segera ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku. (AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *