MANADO,Narasindo.com – Kepala Satuan Pengawasan Intern (SPI) PDAM Wanua Wenang Manado, Steven Ratu, secara mengejutkan memenuhi panggilan dari penyidik Satreskrim Polresta Manado.
Publik pun dibuat bertanya-tanya: ada apa gerangan hingga pejabat pengawasan internal dipanggil polisi?
Namun setelah dikonfirmasi, pemanggilan tersebut bukanlah karena Steven berstatus sebagai tersangka, melainkan untuk memberikan keterangan atas laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh seorang pria berinisial Y.
“Saya dipanggil untuk wawancara konfirmasi terkait laporan bahwa saya telah melakukan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh saudara Y,” jelas Steven Ratu usai memberikan keterangan kepada penyidik Unit IV
Isu ini bermula dari adanya pemeriksaan internal yang dilakukan oleh Steven di lingkup PDAM, setelah muncul informasi yang menyangkut nama baik institusi dan pegawainya. Salah satu pegawai PDAM, berinisial JL, disebut-sebut menjalin hubungan pribadi dengan seseorang yang disebut sebagai jaksa aktif di Kejati Gorontalo.
Langkah Steven dalam menindaklanjuti isu tersebut dinilai cukup serius. Ia menghadirkan 12 orang saksi guna memastikan kebenaran informasi, bukan untuk menyudutkan, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap integritas perusahaan.
Penasehat Hukum PDAM Manado, Aswin Kasim, menegaskan bahwa tindakan SPI tersebut dilakukan atas dasar prosedur resmi.
“PDAM memiliki aturan yang memberi kewenangan bagi Kasat SPI untuk menindaklanjuti laporan atau informasi yang berpotensi mengganggu integritas lembaga dan pegawainya. Pemeriksaan ini dilakukan justru untuk melindungi pegawai dan nama baik institusi,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak perusahaan tak akan tinggal diam jika ada isu yang bisa mencoreng nama baik pegawai atau merusak kepercayaan publik terhadap PDAM.
Penanganan informasi dilakukan dengan pendekatan profesional, bukan emosional apalagi spekulatif.
Pihak kepolisian melalui Briptu Hilmi Modeong juga menegaskan bahwa kehadiran Steven murni sebagai pihak yang dimintai keterangan.
“Kehadiran saudara Steven Ratu hanya sebagai konfirmasi dan keterangan terkait laporan yang telah kami terima,” ujarnya.
Meski sumber informasi awal bersifat anonim dan belum diketahui siapa pengirimnya, pihak PDAM Manado menyatakan siap untuk mengikuti proses hukum yang berjalan dengan sikap kooperatif dan transparan.
“Ini bukan soal individu melawan individu, tapi bagaimana institusi menyikapi isu yang bisa berdampak luas terhadap kepercayaan publik,” pungkas Aswin.