Pemkot dan DPRD Manado Sepakati Rencana Awal RPJMD 2025–2029 Lewat Rapat Paripurna

MANADO,Narasindo.com – Pemerintah Kota Manado bersama DPRD Kota Manado resmi menyepakati Rencana Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado Tahun 2025–2029.

Kesepakatan ini ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama, Jalan GPI Mapanget.

Wali Kota Manado, Andrei Angouw, dan Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang, hadir langsung dalam agenda penting ini bersama jajaran Forkopimda, Sekretaris Kota dr. Steaven Dandel M.Ph, para kepala SKPD, camat, tokoh masyarakat dan agama, serta para undangan lainnya.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Manado, Dra. Altje Dondokambey M.Kes., Apt, bersama para Wakil Ketua dan anggota DPRD.
Dalam rangkaian sidang, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Herry Kolondam, menyampaikan laporan hasil pembahasan. Setelah mendapatkan persetujuan mayoritas anggota dewan, palu sidang diketuk sebagai penanda sah-nya rancangan awal RPJMD ini.

Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman RPJMD 2025–2029. Penandatanganan dimulai oleh Sekretaris Kota, diikuti Ketua DPRD, para Wakil Ketua, dan diakhiri oleh Wali Kota Manado. Usai penandatanganan, dokumen tersebut diserahkan secara simbolis oleh Ketua DPRD kepada Wali Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota Andrei Angouw menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun arah pembangunan Kota Manado ke depan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua dan Para Wakil Ketua serta Pansus RPJMD dan anggota dewan terhormat yang sudah membahas Rancangan Awal RPJMD Kota Manado tahun 2025–2029 bersama dengan Pemerintah Kota Manado,” ujar Angouw.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga demi tercapainya tujuan pembangunan daerah.

“Semua ini demi kesejahteraan warga Manado yang kita cintai,” tegas Wali Kota.

RPJMD 2025–2029 menjadi dokumen strategis yang akan menjadi acuan arah kebijakan dan program pembangunan lima tahun ke depan. Dengan telah disepakatinya rancangan awal ini, proses perencanaan akan berlanjut ke tahap berikutnya sesuai peraturan perundang-undangan. (***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *