MANADO,Narasindo.com – Dalam upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan anggaran, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar sosialisasi terkait Standar Biaya Umum (SBU) Tahun Anggaran 2026 serta peningkatan kualitas penyusunan anggaran, yang dilaksanakan di Hotel Grand Puri Manado, Jumat (23/5/2025).
Wali Kota Manado, Andrei Angouw, hadir langsung membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi ini dan meminta seluruh jajaran pemerintah kota untuk mengikuti aturan yang berlaku dalam proses perencanaan dan penganggaran.
“Segala ketentuan kita jalankan dengan baik sejak dari perencanaan dan penganggaran. Kalau ada hal-hal yang mungkin melanggar untuk tidak melakukannya,” ujar Wali Kota Andrei.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya memahami regulasi yang ada demi menghindari potensi permasalahan di kemudian hari. Ia juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam menetapkan anggaran, terutama terkait honorarium, agar sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.
“Jadi dalam hal mengelola anggaran yang baik akan berakibat untuk pelayanan kepada masyarakat yang baik karena kita sudah melakukan proses penganggaran yang baik sesuai dengan peraturan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Manado, Peter Bart Assa, ST, MSc, PhD, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi bagian dari proses penyusunan rencana perubahan APBD Tahun 2025 dan APBD induk Tahun 2026. Ia menyebutkan, tujuan utama sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar penyusunan anggaran dapat berbasis kinerja dan berorientasi pada hasil (outcome).
“Tujuan kita dalam sosialisasi ini, untuk memberikan pemahaman yang baik dan komprehensif kepada seluruh SKPD Pemkot Manado, didalam menyusun rencana anggaran dari kegiatan yang didasari pada standar SBU,” jelas Assa.
Ia berharap, seluruh perangkat daerah dapat mengurangi potensi kesalahan dalam penganggaran, terutama saat pemeriksaan oleh bagian keuangan, mengingat masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti.
“Jika ada kesalahan, kita bisa melakukan perubahan atau perluasan penjelasan bagaimana cara untuk menerapkan poin-poin dalam standar ini, serta segera kita lakukan perubahan dengan peraturan Walikota,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Daerah Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph, para kepala SKPD, kasubag program/perencanaan anggaran, serta staf pengelola anggaran di lingkungan Pemkot Manado.