Santunan Ratusan Juta & Beasiswa! Ini ‘Warisan’ Negara untuk Anak PMI yang Gugur di Perantauan

Berita Utama32 Dilihat

MANADO,Narasindo.com – Suasana haru mengiringi momen penuh makna di Kantor BP3MI Sulawesi Utara (Sulut).

Negara hadir tepat di saat duka, memberikan perlindungan nyata kepada keluarga Denny Wewengkang, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sulut yang meninggal dunia saat bekerja di Salomo Island.

Melalui sinergi antara BP3MI Sulut dan BPJS Ketenagakerjaan, santunan sebesar Rp133 juta diserahkan langsung kepada istri dan anak almarhum sebagai ahli waris.

Santunan yang disalurkan terdiri atas Rp85 juta dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Rp48 juta dalam bentuk beasiswa pendidikan untuk anak mendiang.

Kehadiran negara dalam situasi penuh duka ini menjadi bukti kuat bahwa PMI yang berangkat secara legal memang benar-benar dilindungi secara menyeluruh.

Direktur Layanan Pengaduan, Mediasi dan Advokasi PMI dari KP2MI, Mangiring Hasoloan Sinaga, menegaskan bahwa negara tidak akan pernah abai terhadap warganya yang berjuang di luar negeri.

Ia menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas nama Menteri Abdul Kadir Karding dan seluruh jajaran KP2MI.

“Ini adalah wujud kehadiran negara. Santunan ini memang tidak bisa menghapus kesedihan, tetapi semoga menjadi penyemangat dan penguat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Mangiring saat penyerahan santunan, Rabu (9/7/2025).

Ia juga berpesan agar pendidikan anak almarhum tetap menjadi prioritas utama keluarga.

Menurut Mangiring, laporan awal dari keluarga masuk lewat pesan WhatsApp. Setelah ditelusuri, diketahui almarhum terdaftar resmi sebagai PMI legal, dan otomatis terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Proses pun langsung ditindaklanjuti tanpa hambatan. Kepala BP3MI Sulut, M. Syachrul Afriyadi, mengungkapkan bahwa lembaga yang dipimpinnya selalu siap mendampingi para PMI, baik saat keberangkatan, saat mereka bekerja, hingga ketika musibah datang. “Kami bukan hanya hadir saat senang, tapi juga saat duka. Kami ingin keluarga PMI tahu bahwa mereka tidak sendirian,” tegas Syachrul.

Apresiasi turut disampaikan oleh Jandra Pangemanan, ST, dari Dinas Nakerkop UKM Pemkab Minahasa Tenggara. Ia berharap santunan yang diberikan bisa menjadi modal awal untuk bangkit, baik secara ekonomi maupun mental.

“Semoga keluarga almarhum tetap kuat dan memanfaatkan dana ini untuk keperluan penting, termasuk usaha dan pendidikan,” ujarnya.

Kisah ini menjadi pengingat penting bagi seluruh calon PMI agar selalu menempuh jalur resmi.

Negara tidak akan berpaling dari mereka yang
berangkat secara legal. Perlindungan menyeluruh hingga akhir hayat adalah hak yang dijamin, dan BP3MI Sulut membuktikan bahwa komitmen itu bukan sekadar janji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *