Sinergi Kuat Dua Lembaga! PN Manado dan Disdukcapil Resmikan Sistem Digital Salinan Putusan Pengadilan

Kota Manado16 Dilihat

MANADO,Narasindo.com – Pengadilan Negeri (PN) Manado bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Manado melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Sosialisasi Aplikasi Pengiriman Salinan Putusan yang berkaitan dengan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, yang digelar di Media Center Pengadilan Negeri Manado, Rabu (5/11/2025).

Kegiatan yang diinisiasi oleh PN Manado dan Disdukcapil Kota Manado ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas proses pengiriman salinan putusan pengadilan yang berkaitan langsung dengan data kependudukan, seperti perubahan nama, penetapan kelahiran, kematian, dan status perkawinan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pengadilan Negeri Manado, Achmad Peten Sili, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, S.H., M.Si., bersama jajaran dari kedua instansi.

Dalam sambutannya, Ketua PN Manado Achmad Peten Sili, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mempermudah proses administrasi yang membutuhkan dasar hukum dari putusan pengadilan.

“Perkara yang berkaitan dengan Dukcapil dapat dipermudah setelah adanya MoU. PN Manado memiliki kewajiban untuk mengirimkan salinan putusan ke Disdukcapil. Beberapa pengurusan di Capil memang membutuhkan hasil sidang dari PN Manado, sehingga kerja sama ini akan membantu integrasi dan mempercepat proses tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Kontu, S.H., M.Si., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas dukungan PN Manado terhadap upaya peningkatan pelayanan publik di bidang kependudukan.

“Baru dua minggu lalu kami juga menandatangani PKS dengan Pengadilan Agama Manado dengan tujuan yang sama, yaitu membantu masyarakat. Ini menjadi kerja sama kedua kami dengan PN Manado, setelah sebelumnya kami juga bekerja sama dengan Posbakum dalam program Prodeo yang berhasil meraih penghargaan tingkat nasional. Terima kasih PN Manado telah mendukung Dukcapil. Saya berharap PKS ini tidak hanya berlaku satu tahun, tapi bisa terus berlanjut,” ujar Erwin Kontu.

Penandatanganan PKS ini sekaligus menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antar-lembaga pemerintah dalam memberikan layanan yang cepat, tepat, dan terpadu kepada masyarakat.

Melalui sosialisasi aplikasi pengiriman salinan putusan, kedua pihak berharap seluruh proses dapat dilakukan secara digital, efisien, dan terintegrasi dengan sistem pelayanan administrasi kependudukan di Kota Manado.

Sebagai tindak lanjut, PN Manado dan Disdukcapil akan mengimplementasikan penggunaan aplikasi tersebut secara bertahap, sehingga setiap putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat langsung diterima oleh Disdukcapil untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *