GORONTALO,Narasindo.com – Misteri sosok wanita yang bersama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, dalam video viral bertutur “kita rampok uang negara” akhirnya terbuka.
Wahyudin, legislator Fraksi PDI Perjuangan, mengakui bahwa perempuan yang terekam bersamanya di dalam mobil berinisial FT alias Fadilah, yang bukan istri sahnya. Informasi ini disampaikan langsung saat pemeriksaan oleh
Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.
Menurut keterangan Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, Wahyudin menduga FT yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
Hal itu diduga karena adanya tuntutan dari FT yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi, bahkan disebut sedang hamil, namun ditolak oleh Wahyudin.
“FT akan segera dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video maupun hubungannya dengan saudara Wahyudin,” ujar Umar dalam konferensi pers, Jumat (19/9/2025) malam.
Ketua BK DPRD, Fikram Salilama, menegaskan kasus ini akan segera masuk tahap persidangan internal BK pekan depan. Hasilnya akan dibawa ke paripurna untuk diputuskan.
Menurutnya, ucapan dalam video tersebut sangat serius karena menyebut soal “merampok uang negara”.
Di hadapan BK, Wahyudin mengaku dalam kondisi mabuk saat video direkam dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo dengan tujuan dinas ke Makassar, Juni 2025 lalu.
Ia menegaskan tidak sadar saat ucapannya direkam.
Meski begitu, Wahyudin telah menyampaikan permintaan maaf terbuka lewat akun Facebook pribadinya. Ia mengakui perbuatannya mencoreng etika sebagai pejabat publik dan siap menerima kritik dari masyarakat.
“Badan Kehormatan tetap akan mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun mekanisme penyelesaian akan dilakukan cepat dan objektif,” tegas Fikram.
Sebagai informasi, Wahyudin Moridu adalah legislator muda berusia 29 tahun dari Dapil Gorontalo 6 (Kabupaten Boalemo dan Pohuwato). Ia terpilih melalui Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pileg 2024.
(**








