MANADO,Narasindo.com – Digitalisasi administrasi kependudukan di Kota Manado terus diperluas. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado menggandeng Polresta Manado untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi sekaligus pelayanan aktivasi IKD bagi anggota Polresta Manado, Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan yang berlangsung satu hari tersebut, lebih dari 150 anggota Polresta Manado berhasil mengaktifkan IKD pada telepon seluler masing-masing.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi saat apel pagi. Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu, memberikan penjelasan mengenai manfaat dan kemudahan penggunaan IKD dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui IKD, informasi identitas kependudukan dapat tersimpan secara digital di dalam ponsel. Dengan demikian, masyarakat dapat menunjukkan identitas kependudukan secara digital saat dibutuhkan tanpa harus selalu membawa dokumen KTP fisik.
Erwin juga berharap anggota kepolisian yang telah memahami dan mengaktifkan IKD dapat ikut menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat.
Hal ini dinilai penting karena anggota kepolisian memiliki intensitas tinggi dalam berinteraksi langsung dengan masyarakat, terutama ketika menjalankan tugas di lapangan.
Dengan bekal IKD yang telah aktif, anggota Polresta Manado juga dapat mengambil peran sebagai agen perlinsos atau perlindungan sosial.
Mereka dapat membantu memberikan informasi mengenai IKD, mengajak masyarakat melakukan aktivasi serta mengarahkan warga untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan di Dukcapil.
Untuk mendukung kegiatan tersebut, petugas Dukcapil Kota Manado memberikan pelayanan aktivasi IKD mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WITA.
Pelayanan dikoordinasikan langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin S. Kontu.
Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari jajaran kepolisian, termasuk Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Dukcapil Kota Manado menyampaikan apresiasi kepada Polresta Manado atas dukungan terhadap percepatan transformasi digital layanan kependudukan.
Upaya memperluas penggunaan IKD akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan pelayanan dan sosialisasi di sejumlah lokasi.
Langkah tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan layanan administrasi kependudukan berbasis digital.
Bagi masyarakat yang belum mengaktifkan IKD, aktivasi dapat dilakukan dengan mendatangi Kantor Dinas Dukcapil Kota Manado maupun melalui kegiatan pelayanan aktivasi IKD yang dilaksanakan Dukcapil di berbagai tempat.














