MANADO,Narasindo.com – Harapan puluhan warga Kelurahan Sumompo Lingkungan III untuk mengantongi sertifikat tanah hingga kini masih menggantung.
Berkas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah diajukan sejak beberapa tahun lalu disebut belum juga menemui kejelasan.
Keluhan itu mencuat dalam Reses III Tahun 2026 Wakil Ketua DPRD Kota Manado, Mona C. Kloer, SH, MH, Kamis (6/8/26)
Persoalan pertanahan menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan masyarakat. Warga meminta DPRD turun tangan karena proses penerbitan sertifikat dinilai berjalan lambat, sementara dokumen yang dipersyaratkan telah lama diserahkan.
Menanggapi hal tersebut, Mona menegaskan dirinya tidak akan membiarkan persoalan itu berlarut-larut.
Bahkan, ia siap mendatangi langsung Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan berkas warga.

“Masalah pertanahan menjadi prioritas dalam reses kali ini. Kami menerima informasi masih ada puluhan berkas masyarakat yang belum memperoleh kepastian. Padahal seluruh persyaratan sudah dilengkapi. Ini akan kami kawal sampai masyarakat mendapatkan kejelasan,” tegas legislator Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Tuminting, Bunaken dan Bunaken Kepulauan tersebut.
Menurut Mona, BPN sebenarnya telah diundang untuk hadir dalam reses agar dapat menjelaskan langsung kepada masyarakat penyebab belum rampungnya proses PTSL. Namun, hingga kegiatan berakhir, pihak BPN tidak hadir.
“Karena tidak hadir, saya sendiri yang akan datang ke BPN. Kami ingin mengetahui secara pasti di mana letak kendalanya. Jangan sampai masyarakat terus menunggu tanpa kepastian,” katanya.
Ia menegaskan, reses bukan hanya wadah menyerap aspirasi, tetapi juga menjadi momentum memperjuangkan solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat.
Selain sengketa dan administrasi pertanahan, warga juga mengeluhkan distribusi air bersih yang belum maksimal serta penyaluran bantuan sosial yang dinilai masih belum tepat sasaran.
Seluruh aspirasi tersebut, kata Mona, akan dibawa dalam pembahasan DPRD dan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Kami ingin setiap aspirasi masyarakat benar-benar ditindaklanjuti. Persoalan tanah, air bersih, hingga bantuan sosial merupakan kebutuhan dasar yang harus mendapat perhatian pemerintah. DPRD akan mengawal agar ada solusi yang nyata,” pungkasnya.
Reses III Tahun 2026 di Kelurahan Sumompo Lingkungan III turut dihadiri Camat Tuminting Hence Patimbano, Perwalilan dari Dinas Perkim Manado, perangkat kelurahan, kepala lingkungan, serta masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan secara langsung kepada wakil rakyat.









