MANADO,Narasindo.com – Urusan dokumen kependudukan bayi kini semakin mudah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Manado menghadirkan inovasi Anak Lahir Dapat Identitas (ALADIN) untuk memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan bagi bayi yang lahir di RS Dr. J. H. Awaloei.
Program ini merupakan hasil kerja sama Dukcapil Kota Manado dengan RS Dr. J. H. Awaloei yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian oleh Kepala Dinas Dukcapil Manado, Erwin Simson Kontu, SH, bersama Direktur RS Dr. J. H. Awaloei, dr. Sherly Kulalean, MARS.
Melalui ALADIN, orang tua tidak perlu repot mendatangi kantor Dukcapil untuk mengurus dokumen identitas anak. Data kelahiran yang disampaikan pihak rumah sakit menjadi dasar penerbitan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang telah mencantumkan nama anak, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Seluruh layanan tersebut diberikan secara gratis. Bahkan, setelah kerja sama disepakati, Dukcapil Manado langsung merealisasikan pelayanan dengan menyerahkan Akta Kelahiran dan KK secara daring kepada pasien yang baru melahirkan di rumah sakit tersebut.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Manado, Erwin Simson Kontu, SH, mengapresiasi dukungan RS Dr. J. H. Awaloei dalam memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada RS Dr. J. H. Awaloei yang telah menjadi mitra dalam inovasi ALADIN. Dengan kerja sama ini, setiap anak yang lahir di sini langsung memiliki identitas,” ujar Kontu.
Ia menjelaskan, kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih praktis dan mudah dijangkau.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Melalui ALADIN, Pemkot Manado mendorong pemenuhan hak identitas anak sejak lahir sekaligus memangkas kerumitan pengurusan dokumen bagi keluarga.
Inovasi ini diharapkan membuat pelayanan administrasi kependudukan semakin cepat, mudah, dan tepat sasaran.








