Bapenda Manado Gelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan di Dua Titik Lokasi

Kota Manado43 Dilihat

MANADO,Narasindo.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado kembali menggelar Operasi Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor di dua lokasi berbeda, Jumat (20/6/2025). Lokasi operasi kali ini berada di Jalan Hasanudin, Kelurahan Sindulang I, Kecamatan Tuminting, dan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Sario.

Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Bapenda Manado dengan sejumlah instansi terkait, yakni Bapenda Provinsi Sulawesi Utara, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulut, dan Samsat Manado.

Operasi kepatuhan tersebut telah berlangsung selama tiga hari berturut-turut dan akan terus dilaksanakan secara rutin di beberapa titik strategis di Kota Manado.

Kepala Bidang Perpajakan Bapenda Manado, Richard Sem Rorong, yang turut didampingi oleh Kabid Yan Ohy, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Operasi ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak. Kami lakukan rutin di beberapa tempat agar masyarakat tahu bahwa saat ini sedang berlangsung operasi penertiban bagi kendaraan yang belum melunasi kewajiban pajaknya,” ujar Rorong.

Dalam kesempatan itu, pihak Bapenda juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Manado agar senantiasa taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), guna menciptakan kenyamanan dan keamanan saat berkendara di jalan.

“Supaya masyarakat aman di jalan dan nyaman berkendara, maka marilah kita membayar pajak tepat pada waktunya sesuai dengan kondisi kendaraan masing-masing,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *