MANADO,Narasindo.com – Pemerintah Kota Manado bersama DPRD Kota Manado mulai memasuki tahapan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam struktur anggaran yang disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD, Selasa (1/9/2026), salah satu perubahan paling mencolok terlihat pada peningkatan alokasi belanja modal.
Belanja modal yang dalam APBD induk berada di kisaran Rp154,5 miliar, dalam rancangan perubahan meningkat menjadi Rp228,59 miliar. Kenaikan tersebut menjadi salah satu indikator adanya penguatan ruang fiskal untuk pembiayaan pembangunan dan pengadaan aset daerah.
Pembahasan Tingkat I Ranperda tentang Perubahan APBD 2026 tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona Khloer dan dihadiri Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, Sekretaris Daerah dr. Steaven Dandel, jajaran Forkopimda, pejabat Pemkot Manado, para camat serta sejumlah undangan.
Dalam penyampaian penjelasan atas nama Wali Kota Manado Andrei Angouw, Wawali Richard Sualang memaparkan adanya perubahan pada sejumlah komponen utama dalam postur keuangan daerah.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah memproyeksikan kenaikan dari sekitar Rp1,527 triliun menjadi Rp1.573.474.612.244.
Peningkatan tersebut terutama berasal dari dua sumber. Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik dari sekitar Rp561,7 miliar menjadi Rp591.459.487.232, sementara pendapatan transfer meningkat dari sekitar Rp956 miliar menjadi Rp978.515.125.012. Adapun lain-lain pendapatan daerah tetap sebesar Rp3,5 miliar.
Di sisi belanja, total anggaran juga mengalami peningkatan cukup besar. Belanja daerah yang sebelumnya sekitar Rp1,49 triliun dirancang menjadi Rp1.701.924.172.122.
Komponen terbesar masih berada pada belanja operasi yang mencapai Rp1.468.964.746.134,16. Namun perhatian turut tertuju pada belanja modal yang mengalami kenaikan signifikan hingga Rp228.599.738.493,84.
Peningkatan belanja modal tersebut memberikan ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan fisik maupun pemenuhan kebutuhan aset daerah, sejalan dengan program pemerintah hingga penghujung tahun anggaran.
Sementara itu, belanja tidak terduga dalam rancangan perubahan ditetapkan sebesar Rp4.359.687.494.
Perubahan postur anggaran juga berkaitan dengan sisi pembiayaan. Penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp164.926.993.538, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Adapun pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp36,4 miliar, antara lain untuk penyertaan modal daerah Rp2,5 miliar serta pembayaran cicilan pokok utang yang telah jatuh tempo sebesar Rp33,9 miliar.
Dengan struktur tersebut, perubahan pendapatan dan belanja menghasilkan defisit sebesar Rp128.449.559.878. Defisit tersebut direncanakan ditutup melalui pembiayaan netto dengan nilai yang sama.
Secara keseluruhan, pagu APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan dari Rp1.527.277.622.329 menjadi Rp1.738.401.605.782.
Wawali Richard berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan efektif sehingga seluruh tahapan Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai mekanisme dan ditetapkan menjadi Perda.
Menurutnya, percepatan pembahasan menjadi penting agar berbagai program pemerintah daerah yang telah direncanakan dapat berjalan maksimal hingga akhir tahun anggaran.
Usai penyampaian nota penjelasan, pembahasan selanjutnya akan dilakukan DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencermati sekaligus menyempurnakan rancangan perubahan anggaran sebelum memasuki tahapan berikutnya.
(***














