BKN Apresiasi Pemkot Manado Konsisten Terapkan Manajemen Talenta ASN Sejak 2025

MANADO,Narasindo.com – Pemerintah Kota Manado terus memperkuat penerapan Sistem Manajemen Talenta bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat melalui kunjungan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., ke Manado, Kamis (24/9/2026).

Kepala BKN didampingi Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang dalam kegiatan pembinaan Manajemen Talenta yang diikuti perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara di Aula Serbaguna Pemkot Manado.

Dalam kesempatan tersebut, Andrei Angouw mengatakan Pemkot Manado telah menjalankan manajemen talenta secara mandiri sejak 2025 melalui aplikasi internal.

Selanjutnya, sistem tersebut akan diperkuat dengan berkolaborasi menggunakan Simata (Sistem Manajemen Talenta) milik BKN.

“Sejak menerapkan aplikasi manajemen talenta, kami telah melakukan 8 kali pengisian untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama menggunakan Simata, mencakup 23 posisi JPT Pratama termasuk Sekretaris Daerah,” jelas Andrei.

Pemkot Manado juga telah membentuk UPTD Penilaian Kompetensi ASN atau Assessment Center. Sarana dan prasarana pendukungnya tengah dipersiapkan melalui APBD Perubahan, dengan target mulai beroperasi penuh tahun depan.

Andrei berharap fasilitas tersebut nantinya dapat dimanfaatkan pemerintah kabupaten/kota lain di Sulawesi Utara.

Ia juga mendorong agar manajemen talenta diterapkan hingga level Eselon III dan IV sehingga proses promosi dan mutasi semakin objektif serta dapat meminimalisir intervensi kepala daerah.

Kepala BKPSDM Kota Manado Otniel Tewal mengatakan Manado menjadi pemerintah daerah pertama di Sulawesi Utara yang konsisten menerapkan Sistem Manajemen Talenta sejak awal 2025, khususnya dalam penempatan pejabat pimpinan tinggi pratama.

Sementara itu, Kepala BKN RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh menegaskan manajemen talenta bukan sekadar pemetaan ASN, tetapi instrumen strategis bagi kepala daerah dalam menempatkan aparatur sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi.

“Manajemen talenta dibangun untuk membantu kepala daerah memilih ASN yang tepat dalam mengeksekusi visi dan program pemerintahan. Pemetaan dilakukan berdasarkan kompetensi, potensi, rekam jejak, integritas, hingga hasil asesmen,” ujar Prof. Zudan.

Ia pun mendorong pemerintah daerah di wilayah kerja Kantor Regional XI BKN Manado untuk terus memperkuat penerapan manajemen talenta agar pengelolaan karier ASN berlangsung profesional, terencana, objektif dan berbasis kinerja.

Dalam kunjungan tersebut, Prof. Zudan menyerahkan piagam penghargaan kepada Wali Kota Manado sebagai bentuk apresiasi kepada Pemkot Manado yang dinilai patuh terhadap norma, standar, prosedur dan kriteria manajemen ASN serta telah menerapkan manajemen talenta.

Kegiatan kemudian ditutup dengan pertukaran cendera mata antara Kepala BKN RI dan Wali Kota Manado sebagai simbol komitmen bersama memperkuat birokrasi yang kompeten dan berintegritas di Sulawesi Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed