
Sitaro,-Narasindo.com – Ketua DPRD Sitaro Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD Alfrets Ronald Takarendehang, SE, Ak. Jumat (28/08/2026), bertempat di Ruang Sidang DPRD Sitaro. Gelar Pembahasan Ranperda Pala dan Perubahan KUA-PPAS 2026 yang turut dihadiri oleh Plt. Bupati Heronimus Makainas, SE.
Dalam agenda tersebut, DPRD melanjutkan pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan dan Pengembangan Komoditas Pala Siau, yang meliputi pemandangan umum fraksi-fraksi serta tanggapan dan/atau jawaban Bupati atas pemandangan umum tersebut.

Selain itu, paripurna juga membahas penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Sitaro, Drs. Eddy Salindeho, M.Si., bersama jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Kedua agenda tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam pengembangan komoditas pala sebagai salah satu potensi unggulan Sitaro serta penyesuaian kebijakan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.
(Advetorial)











