Gelar Paripurna, DPRD Sitaro Bersama Pemkab Sitaro Sepakati Perubahan APBD 2026.

Sitaro,-Narasindo.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro dalam rangka Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9/2026).

Menggelar Rapat paripurna yang dihadiri
Plt. Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, SE.

Bertempat di Ruang Rapat DPRD Sitaro, Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sitaro, Moghtar Kaudis, S.Pi., M.Si., didampingi Wakil Ketua DPRD, Ronald Takarendehang, SE., Ak.

Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Drs. Eddy Salindeho, M.Si., bersama jajaran pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Ketua DPRD Sitaro, Moghtar Kaudis yang didampingi oleh Wakil Ketua Ronald Takarendehang, menyampaikan Rapat paripurna pada hari ini, merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan dan penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

“Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi wujud sinergi kedua lembaga dalam memastikan kebijakan penganggaran daerah dapat diarahkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ucap Ketua DPRD Sitaro sekaligus Ketua Fraksi PDI-P yang juga selaku Sekertaris DPC PDI-P Kabupaten Sitaro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed