Gerindra Manado Bongkar Fakta: Tuduhan Main Proyek Hanya Upaya Merusak Reputasi

MANADO,Narasindo.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Manado melalui tim kuasa hukum dari Partai Gerindra Sulut akhirnya angkat suara menanggapi tudingan yang menyudutkan jajaran pengurusnya di Kota Manado. Isu yang menyebutkan adanya keterlibatan pengurus dalam praktik proyek pemerintah dinilai tidak berdasar dan justru berbau fitnah.

Pernyataan resmi ini disampaikan oleh tim kuasa hukum Partai Gerindra Sulut, yakni Arichandra Hinta, S.H dan Jansi Obrin Lontoh, S.H, yang menegaskan bahwa tuduhan yang beredar di ruang publik bukan hanya tidak benar, tetapi juga dinilai telah menyeret partai dalam persoalan keluarga yang sama sekali tidak berkaitan dengan kegiatan partai.

“Tuduhan itu tidak benar. Laporan Lady Rumenser terhadap Naya Pangemanan itu urusan privat. Itu masalah keluarga mereka bukan urusan Partai Gerindra. Bahwa mereka memegang jabatan dalam Partai Gerindra itu oke. Tapi soal urusan uang itu tanah pribadi mereka. Tidak ada urusan dengan proyek yang dituduh. Pengurus Gerindra Sulut sejauh ini tidak ada kaitan dengan janji-janji proyek,” tegas Arichandra Hinta, Senin (5/5/2025).

Pihak Gerindra menyayangkan pemberitaan sepihak yang mencatut nama Ketua DPC Gerindra Manado, Louis Lucky Schramm, tanpa upaya konfirmasi terlebih dahulu dari media yang mempublikasikan tuduhan tersebut.Hal ini dinilai melanggar prinsip dasar kode etik jurnalistik.

Ketua DPC Partai Gerindra Manado, Louis Lucky Schramm, secara pribadi juga membantah keras keterlibatannya dalam proyek seperti yang dituduhkan.

“Saya tidak pernah berbicara tentang proyek dengan mereka. Itu bukan kapasitas saya. Saya tidak pernah pegang proyek apalagi janji-janji ke orang. Ada pihak yang berusaha merusak reputasi saya. Laporan itu urusan keluarga mereka,” tegas Schramm.

Sementara itu, Bendahara Gerindra Manado Naya Pangemanan dan suaminya Rudini, yang ikut dilaporkan ke Polda Sulut oleh Lady Rumenser, menyatakan keberatan keras atas narasi yang menyudutkan mereka sebagai pengurus partai yang terlibat urusan proyek.

“Ini yang kami protes seolah–olah kami yang menyeret Ketua Gerindra Manado. Apalagi menyebutkan nama Prabowo Subianto dan Ketua DPD Gerindra Sulut Yulius Selvanus Komaling. Yang jelas kami keberatan karena ini urusan keluarga kami, kakak beradik. Ini hanya soal biaya rumah sakit yang terjadi perdebatan antara kakak-adik. Tidak ada hubungan dengan Partai Gerindra sekalipun kami ini pengurus partai juga,” jelas Naya.

Rudini juga menambahkan bahwa saat ini mereka sedang dalam proses pelaporan balik terhadap Lady Rumenser atas tudingan yang dianggap mencemarkan nama baik dan mencampuradukkan urusan pribadi dengan institusi politik.

“Sementara konseling. Laporan ini sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa urusan ini tidak ada kaitan dengan Partai Gerindra. Dan pihak yang menyeret pengurus Gerindra Manado silakan bertanggung jawab secara hukum. Isu petinggi Gerindra main proyek itu karangan sendiri sumber awal,” ujar Rudini.

Tim kuasa hukum Partai Gerindra Sulut menyatakan siap menempuh jalur hukum sebagai upaya melindungi nama baik kader, struktur partai, dan menjaga marwah organisasi dari tudingan tidak bertanggung jawab. (***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *