MANADO,Narasindo.com – Pembangunan pedestrian di Jalan Balai Kota Manado mendapat pengawasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proyek yang masuk dalam kategori Proyek Strategis Daerah (PSD) tersebut berjalan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Pengawasan dilaksanakan oleh Seksi Intelijen Kejari Manado pada Jumat (23/10/2026), sebagai bagian dari upaya pengamanan proyek strategis daerah atas permohonan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Manado.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado, Arthur Piri, S.H., M.H., mengatakan pengamanan terhadap pekerjaan pedestrian tersebut dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari Dinas PUPR Kota Manado.
“Untuk ruas pedestrian Jalan Balai Kota, sebagaimana permohonan dari Dinas PUPR, pekerjaan ini merupakan Proyek Strategis Daerah. Proyek Strategis Daerah ini dimohonkan kepada kami untuk dilakukan pengamanan,” ujar Arthur.
Ia menjelaskan, pembangunan pedestrian tersebut difokuskan pada penyediaan fasilitas yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman.
Dalam pelaksanaannya, Arthur juga menyoroti perlunya membedakan pekerjaan utama pedestrian dengan pekerjaan tambahan yang berkaitan dengan drainase.
“Kita harus membedakan pekerjaan yang sifatnya drainase. Dalam pekerjaan ini, memang ada pekerjaan minor berupa drainase. Pekerjaan drainase itu bukan pekerjaan utama, melainkan pekerjaan tambahan,” jelasnya.
Menurut Arthur, pekerjaan drainase dapat dilakukan apabila ditemukan saluran yang mengalami kerusakan atau diperlukan penyesuaian ketinggian terhadap kondisi pedestrian yang sudah ada. Meski bersifat tambahan, pekerjaan tersebut tetap harus mengacu pada kontrak yang menjadi dasar pelaksanaan proyek.
Kejari Manado berharap seluruh tahapan pekerjaan pedestrian Jalan Balai Kota dilaksanakan secara tepat, dengan memperhatikan setiap ketentuan teknis yang telah disepakati dalam kontrak.
“Kami berharap pekerjaan ini sesuai dengan spesifikasi. Karena pekerjaan pedestrian ini memiliki beberapa item yang memerlukan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak,” tutupnya.
Melalui pengawasan tersebut, pelaksanaan Proyek Strategis Daerah ini diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan kontrak, sehingga hasil pembangunan pedestrian dapat mendukung kebutuhan masyarakat, khususnya para pejalan kaki di kawasan Jalan Balai Kota Manado.










