MANADO,Narasindo.com – Pemerintah Kota Manado menggelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas, serta Penyerahan Penghargaan Pelayanan Publik Tahun 2026 di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota, Rabu (21/1) pagi.
Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang, Asisten Deputi II Kementerian PANRB Muhammad Yusuf Kurniawan, Kepala Ombudsman Manado, Sekretaris Kota dr. Steaven Dandel, jajaran asisten, kepala SKPD, camat, serta pejabat eselon di lingkungan Pemkot Manado.
Penandatanganan perjanjian kinerja diawali oleh Sekretaris Kota, dilanjutkan para asisten, staf ahli, Sekwan, Inspektorat, kepala SKPD hingga para camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam peningkatan kinerja dan pelayanan publik.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan Penghargaan Pelayanan Publik. Untuk kategori Puskesmas, peringkat pertama diraih Puskesmas Tongkaina, disusul Puskesmas Kombos di peringkat dua, serta Puskesmas Bailang dan Winangun di peringkat tiga. Kategori Kecamatan, peringkat pertama diraih Kecamatan Paal Dua dan peringkat dua Kecamatan Wenang.
Sementara kategori Dinas/Badan, peringkat pertama diraih Badan Perencanaan Riset, peringkat dua Dinas Perindag, dan peringkat tiga Badan BKPSDM.
Asisten Deputi II Kementerian PANRB mengapresiasi langkah Pemkot Manado yang dinilai konsisten mendorong reformasi pelayanan publik, sekaligus menekankan pentingnya kesiapan daerah menghadapi dinamika dan tren global di sektor pelayanan.
Wali Kota Manado Andrei Angouw dalam sambutannya menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi fokus utama seluruh perangkat daerah.
Ia mengingatkan agar jajaran tidak terjebak pada formalitas dan administrasi semata, tetapi memastikan program benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Tugas kita adalah pelayanan publik. Jangan terjebak pada penghargaan di atas kertas atau administrasi yang justru menghambat pelayanan,” tegas Wali Kota.
Ia juga meminta seluruh perjanjian kinerja yang telah ditandatangani dipahami dan dijalankan secara terukur, agar capaian program dapat dievaluasi demi peningkatan kualitas pelayanan publik ke depan.











