Narasindo.com – PT Pegadaian memperkuat sistem keberlangsungan bisnis dan layanan kepada masyarakat melalui sertifikasi Business Continuity Management System (BCMS) ISO 22301:2019.
Sertifikasi tersebut menjadi bentuk pengakuan atas penerapan sistem manajemen keberlangsungan usaha Pegadaian dalam menjaga proses bisnis, khususnya layanan penyaluran pinjaman dengan proses gadai.
Lima kantor wilayah Pegadaian dinyatakan Certified setelah menyelesaikan audit sertifikasi, yakni Pegadaian Kanwil II Pekanbaru, Pegadaian Kanwil IV Balikpapan, Pegadaian Kanwil V Manado, Pegadaian Kanwil VII Denpasar dan Pegadaian Kanwil X Bandung.
Sertifikasi BCMS tersebut disertifikasi oleh British Standards Institution (BSI) sebagai lembaga independen berstandar internasional. Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), Dwi Hadi Atmaka, mengatakan sertifikasi ISO 22301:2019 dilakukan secara rutin dan berkelanjutan di lingkungan Pegadaian.
Pegadaian memperkuat sistem keberlangsungan bisnis dan layanan kepada masyarakat melalui sertifikasi Business Continuity Management System
“Sertifikasi ini merupakan bentuk pengakuan dari lembaga independen berstandar internasional sekaligus wujud nyata komitmen Pegadaian untuk membangun sistem operasional yang tangguh dan andal serta mampu menghadapi situasi paling kritis sekalipun,” kata Dwi.
Menurutnya, penerapan BCMS menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan layanan kepada masyarakat tetap dapat diakses ketika terjadi kondisi yang berpotensi mengganggu kegiatan operasional.
“Melalui penerapan BCMS ini, Pegadaian memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan gadai dengan cepat dan aman,” ujarnya.
ISO 22301:2019 merupakan standar internasional untuk sistem manajemen keberlangsungan bisnis. Standar ini membantu organisasi mempersiapkan diri, merespons, dan melakukan pemulihan ketika terjadi gangguan terhadap aktivitas bisnis.
Bagi Pegadaian, penerapan standar tersebut mencakup penguatan ketahanan bisnis, menjaga kesinambungan proses dan layanan, mitigasi risiko, serta memastikan operasional dapat segera dipulihkan ketika terjadi gangguan.
Dwi mengatakan kesiapan menjaga keberlangsungan layanan telah menjadi bagian dari perjalanan Pegadaian dalam melayani masyarakat selama lebih dari satu abad.
“Saat krisis, pandemi atau kondisi luar biasa lainnya, Pegadaian tetap setia melayani masyarakat melalui layanan gadai. Kami juga memastikan aset yang dititipkan masyarakat tetap aman dan terjaga dengan baik,” ungkapnya.
Pegadaian menilai keberlangsungan bisnis tidak hanya berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk bertahan ketika menghadapi gangguan.
Sistem tersebut juga menjadi fondasi untuk beradaptasi dan terus memberikan layanan kepada masyarakat.
Penguatan BCMS sekaligus diarahkan untuk membangun budaya ketangguhan bisnis di seluruh unit kerja Pegadaian. Dengan sistem tersebut, perusahaan berupaya menjaga kesinambungan layanan sekaligus mempertahankan kepercayaan nasabah dalam berbagai kondisi.
Langkah ini menjadi bagian dari transformasi Pegadaian yang telah hadir bersama masyarakat Indonesia sejak 1901.
Perusahaan kini juga terus mengembangkan bisnisnya, termasuk dalam penguatan ekosistem emas nasional melalui layanan bulion.
***














