Narasindo.com – Kota Manado kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional. Kali ini, prestasi tersebut datang dari sektor pelayanan perizinan dan kemudahan berusaha melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Manado.
Dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026, DPMPTSP Kota Manado ditetapkan sebagai pemerintah kota dengan kinerja terbaik di Indonesia.
Penetapan tersebut menjadi bagian dari Anugerah Layanan Investasi Tahun 2026 sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM RI Nomor 242 Tahun 2026.
Keputusan itu ditandatangani Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani di Jakarta pada 31 Agustus 2026.
Dalam kategori pemerintah kota, Manado menempati posisi pertama. Posisi berikutnya ditempati DPMPTSP Kota Surabaya sebagai peringkat kedua, sementara DPMPTSP Kota Bandung berada di peringkat ketiga.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja pelayanan investasi dan perizinan di Kota Manado mendapat penilaian positif dalam proses evaluasi nasional. Aspek pelayanan terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha menjadi bagian penting dalam penilaian tersebut.
Proses evaluasi dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari rekapitulasi hasil penilaian, pemaparan kinerja, hingga uji petik langsung di lapangan. Penilaian melibatkan tim yang berasal dari sejumlah lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Bappenas, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Sekretariat Dukungan Kabinet, Kamar Dagang dan Industri (Kadin), serta Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD).
Bagi Pemerintah Kota Manado, hasil tersebut menjadi catatan penting dalam upaya membangun sistem pelayanan publik yang semakin mudah, transparan dan responsif, khususnya bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang membutuhkan layanan perizinan.
Di tengah persaingan antardaerah dalam menarik investasi, kualitas pelayanan perizinan menjadi salah satu faktor yang turut menentukan daya saing daerah. Karena itu, posisi Manado dalam penilaian nasional tersebut sekaligus menjadi gambaran kinerja pelayanan yang dijalankan pemerintah daerah melalui DPMPTSP.
Prestasi ini juga menambah deretan capaian Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Wali Kota Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota dr Richard Sualang dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan dan iklim usaha di Kota Manado.
Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Nomor 242 Tahun 2026 tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan dan bersifat final.










