MANADO,Narsindo.com – Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali tancap gas meningkatkan kualitas layanan perizinan.
Hal itu diwujudkan lewat Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik Perizinan Berusaha Berbasis Risiko sesuai PP 28 Tahun 2025, yang digelar Senin (17/11/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wali Kota Manado yang diwakili Asisten III, Donald Supit, SH, dan dihadiri para pelaku usaha, perangkat daerah terkait, hingga stakeholder perizinan lainnya.
Kepala Dinas PTSP Manado, Paul Sualang SH, menegaskan bahwa penerapan perizinan berbasis risiko ini merupakan implementasi yang wajib dijalankan daerah sesuai aturan baru pemerintah pusat.
“Ini adalah amanat PP 28 Tahun 2025, dan kita di daerah harus ikut menerapkan regulasi baru ini. Karena itu kami melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha maupun perangkat daerah yang terkait langsung dengan proses perizinan,” ujar Sualang.
Ia juga mencontohkan salah satu kendala yang sering dihadapi pelaku usaha, khususnya developer, terkait penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Menurutnya, banyak hambatan yang muncul karena proses penerbitan izin kini bersifat nasional dan terintegrasi langsung dengan kementerian terkait.
“Kami sudah berkonsultasi dengan Kementerian PUPR untuk mencari solusi. Hasilnya, seluruh informasi, aturan, dan penyempurnaan sistem langsung kami sosialisasikan dan uji publik kepada para pengusaha agar izin bisa terbit sesuai regulasi dan lebih cepat,” jelasnya.
Sualang menambahkan, pimpinan daerah Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekda, telah memberi arahan tegas agar seluruh proses perizinan dipercepat.
Alasannya jelas, persaingan antar daerah untuk menarik investor semakin tinggi.
Tak tanggung-tanggung, pemerintah pusat menargetkan investasi Kota Manado tahun 2025 sebesar Rp2,7 triliun, naik signifikan dari target 2024 sebesar Rp1,55 triliun.
Hasilnya? Justru lebih mengejutkan.
“Di triwulan ketiga 2025 ini kita sudah mencapai Rp2,8 triliun. Artinya target sudah tembus 104 persen,” ungkap Sualang bangga.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Manado berharap seluruh pelaku usaha memahami aturan baru dan proses perizinan berjalan semakin cepat, tepat, dan transparan sekaligus memperkuat posisi Manado sebagai kota yang ramah investasi.









