SITARO,Narasindo.com – Masyarakat korban erupsi Gunung Ruang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara atas langkah cepat, aktif, dan tegas dalam membongkar dugaan korupsi dana bantuan kemanusiaan bagi para korban bencana Gunung Ruang.
Penetapan 4 tersangka dalam kasus ini menjadi bukti nyata bahwa Kejati Sulut tidak tinggal diam terhadap kejahatan kemanusiaan yang sangat melukai hati rakyat kecil. Dana bantuan yang seharusnya menjadi harapan hidup bagi masyarakat terdampak bencana, justru diduga dijadikan ladang bancakan oleh oknum-oknum tidak bermoral.
Kami menilai, korupsi dana bantuan bencana bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi merupakan pengkhianatan keji terhadap penderitaan rakyat dan bentuk kejahatan luar biasa terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Masyarakat percaya penuh bahwa Kejati Sulut akan terus bergerak tanpa pandang bulu, membongkar seluruh jaringan penyelewengan, termasuk menyeret aktor utama, pelaku lapangan, hingga otak intelektual di balik skandal korupsi dana bantuan Gunung Ruang.
Kami mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku teknis semata. Siapapun yang terlibat, baik pejabat, pengatur proyek, pihak ketiga, maupun aktor intelektual yang merancang kejahatan ini harus diproses secara transparan dan dihukum seberat-beratnya.
Rakyat korban bencana tidak boleh lagi dijadikan objek penderitaan ganda: pertama karena bencana alam, kedua karena dirampok hak kemanusiaannya oleh koruptor.
Ini adalah momentum penting bagi penegakan hukum di Sulawesi Utara bahwa tidak ada ruang bagi penjahat dana kemanusiaan.
Kami berdiri bersama Kejati Sulut dalam perjuangan melawan korupsi bantuan rakyat. Kami percaya, dengan integritas dan ketulusan, Kejati Sulut akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.
Hukum harus tajam ke atas, ke bawah, dan ke semua pelaku.
Koruptor dana bencana adalah musuh rakyat.
Tangkap semua, bongkar semua, adili semua.
Masyarakat Korban Erupsi Gunung Ruang
Bersatu Melawan Korupsi Dana Kemanusiaan, ujar tokoh masyarakat Sitaro” Salmon Jakobus












