MANADO,Narasindo.com – Pemerintah Kota Manado terus memperkuat sistem pelayanan publik berbasis respons cepat melalui Call Center Siaga 112.
Layanan yang dikelola Dinas Kominfo ini dinilai berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melaporkan berbagai kejadian darurat dan gangguan ketertiban.
Dalam Rapat Koordinasi Layanan Pengaduan Call Center 112 Tahun 2026 di Hotel Grandpuri Manado, Kapolres Kota Manado Kombes Pol Irham Halid, SIK menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemkot Manado dalam menghadirkan layanan pengaduan terpadu yang aktif 24 jam.
Menurut Irham, sepanjang tahun 2025 Call Center 112 mencatat 2.884 aduan masyarakat. Capaian tersebut menunjukkan peran strategis Pemkot Manado dalam menghadirkan kanal komunikasi yang mudah diakses dan dipercaya warga.
Ia menjelaskan, setiap laporan yang diterima operator 112 langsung dikoordinasikan dengan Kepala Lingkungan serta satuan operasional Polresta Manado dan Polsek jajaran. Rata-rata waktu penanganan berada di bawah standar nasional, mencerminkan efektivitas sistem kerja lintas perangkat daerah.
Kapolres juga mengungkapkan, sebagian besar laporan masyarakat berkaitan dengan gangguan keamanan akibat konsumsi minuman keras. Kondisi ini, menurutnya, membutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara Pemkot Manado, kepolisian, Satpol PP, serta aparat kelurahan dalam penertiban peredaran miras ilegal sesuai regulasi daerah.
Ia menambahkan, hampir seluruh Kepala Lingkungan di Kota Manado telah berperan aktif dalam mendukung tindak lanjut laporan warga, memperkuat fungsi pelayanan berbasis kewilayahan.
Ke depan, Kapolres berharap Pemkot Manado melalui Dinas Kominfo terus meningkatkan kualitas sumber daya operator Call Center 112, baik dari sisi kompetensi, standar layanan, maupun pemanfaatan teknologi informasi.
“Call Center 112 adalah wajah pelayanan Pemkot Manado dalam situasi darurat. Kecepatan, akurasi, dan sinergi antarinstansi menjadi kunci utama menjaga kepercayaan masyarakat,” ujarnya.











