MANADO,Narasindo.com – Pembaruan tata kelola keuangan menjadi pesan utama dalam rapat paripurna DPRD Kota Manado yang dihadiri Wali Kota Manado, Andrei Angouw, Kamis (9/7/2026).
Melalui pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, pemerintah kota menegaskan komitmennya untuk menjadikan evaluasi anggaran sebagai landasan penyusunan program yang lebih tepat sasaran pada tahun berikutnya.
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, berlangsung dengan agenda pembicaraan tingkat II atas rancangan perda tersebut.
Setelah laporan Badan Anggaran DPRD disampaikan dan memperoleh persetujuan dewan, dilakukan penandatanganan keputusan DPRD serta berita acara sebagai penanda rampungnya proses legislasi.
Penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada Wali Kota Andrei Angouw menjadi momentum penting yang menandai selesainya tahapan pertanggungjawaban keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, wali kota mengapresiasi berbagai masukan yang diberikan DPRD selama pembahasan dan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah bersama seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut melalui koordinasi yang intensif dengan komisi-komisi terkait.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat akuntabilitas pengelolaan APBD, tetapi juga menghasilkan perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kota Manado.







