SITARO, Narasindo.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Heronimus Makainas, melakukan audiensi dengan Kasubdit Wilayah II Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Wahyu Pradana Putra, di Gedung Naya, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Makainas didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sitaro.
Audiensi dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi dan konsultasi terkait penyusunan serta harmonisasi produk hukum daerah. Hukum
Selain itu, pertemuan tersebut bertujuan memperoleh arahan dari Kementerian Dalam Negeri agar regulasi yang disusun pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Makainas mengatakan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah yang berkualitas, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Kami berharap setiap produk hukum daerah yang disusun dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik secara optimal,” katanya.
Sementara itu, Wahyu Pradana Putra menyampaikan sejumlah masukan terkait mekanisme penyusunan produk hukum daerah, termasuk pentingnya harmonisasi dan sinkronisasi dengan regulasi yang lebih tinggi agar implementasinya berjalan efektif.
Pemerintah Kabupaten Sitaro berharap melalui audiensi tersebut kualitas produk hukum daerah dapat terus ditingkatkan sebagai instrumen pendukung pembangunan dan pelayanan publik bagi masyarakat.














