Sitaro,- Narasindo.com – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Djon Pontoh Janis, turut angkat bicara terkait Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak erupsi Gunung Ruang yang belakangan menjadi polemik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, DTH sebesar Rp600 ribu per bulan yang dijanjikan selama masa transisi sembilan bulan belum diterima oleh para penyintas.
Menurut Djon Pontoh Janis, para penyintas saat ini masih menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Mereka tentunya kan dalam penanggungan Pemda ada, ya seperti itu kan. Jadi untuk dorang masih dalam tanggung jawab Pemda Sitaro.
Mungkin waktu di Bitung, di Rusun mereka ada pembicaraan-pembicaraan, tapi pembicaraan itu kan orang tidak tahu seperti apa pembicaraan dari antara penyintas ini saudara-saudara kita dengan pemerintah daerah seperti itu, khususnya dari BNPB, BPBD,” ujar Djon Pontoh Janis saat diwawancarai, Jumat (27/03/26).
Ia pun mengimbau masyarakat penyintas erupsi di Modisi agar tetap bersabar dan tenang mengikuti proses yang sementara berjalan.
“Masyarakat tetap bersabar atau tetap tenang dan mungkin ada perjanjian-perjanjian dulu atau komitmen-komitmen, tetap seperti tanggapan dari pemda mereka tetap mengawal, DPR juga tetap mengawal hak-hak mereka yang ada di Modisi Bolsel,” imbau Janis.
Selain itu, dirinya meminta Pemda Sitaro agar lebih proaktif dalam menindaklanjuti proses penyaluran DTH bagi para penerima.
“Jadi diharapkan kan Pemda melalui BPBD proaktiflah, ya antara seperti apa, proaktif dengan pemerintah BNPB provinsi atau pemerintah provinsi dan BNPB di pusat atau pemerintah pusat tentang tindak lanjut kehidupan saudara-saudara yang mengungsi dari gunung api, bencana gunung api Ruang ini, mungkin seperti itu,” tandasnya.
Sebelumnya, pihak Pemda Sitaro telah memberikan klarifikasi terkait polemik yang merugikan warga penyintas di Modisi.
“Perlu dipahami bersama, DTH bukan bersumber dari APBD, melainkan dari pemerintah pusat melalui BNPB. Pemerintah daerah hanya berperan dalam fasilitasi dan koordinasi,” kata Sekretaris BPBD Sitaro, Stenly Marthin, Kamis (26/03/2026).








