Praktik Ilegal yang dilakukan Oleh Roy Cs yang merupakan kaki tangan Yandry Oroh, terus melakukan Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Manguni.
Praktek Ilegal yang dilakukan oleh Roy Cs sudah mencipta kerusakan Lingkungan secara masif.
Disisi lain Roy Cs terlihat kebal Hukum pasalnya hingga saat ini, praktek Ilegal tersebut tak kunjung mendapatkan respon dari pihak Aparat Penegak Hukum.
Gian Alto selaku ketua Aliansi Pertambangan Sulawesi Utara mendesak agar pihak Penegak Hukum segera bertindak tanpa pandang bulu.
“Dalam waktu dekat kami bersurat ke pihak Kehutanan Provinsi Sulawesi Utara hingga Polda Sulawesi Utara agar hal ini benar-benar di Atensi”.







