MANADO,Narasindo.com – PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo / BSG) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Agenda utama rapat ini fokus pada penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rapat dihadiri secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E. selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora, Bpk Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para Bupati dan Walikota se-Provinsi Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham Perseroan (kehadiran 97.59%, dengan terwakilan dari Pemerintah Kota Gorontalo) dan Kopkar Bank SulutGo.
Agenda Utama RUPS Luar BiasaPelaksanaan RUPS LB diselenggarakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perbankan:
Tindak Lanjut Surat OJK: Pelaksanaan RUPS LB merupakan Ɵndak lanjut atas Surat OJK
Nomor S-264/KO.163/2026 perihal tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan
pemenuhan komposisi pengurus bank.
Pembatalan Pengangkatan Direktur Dana dan Tresuri: Rapat menindaklanjuti Keputusan
Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEPR-170/D.03/2026 terkait hasil Penilaian
Kemampuan dan Kepatutan Direktur Dana dan Trisuri. Pemegang saham membatalkan
penetapan pengangkatan yang sebelumnya diputuskan pada RUPS LB tanggal 10 Februari
2026.
Pengusulan Calon Direktur Dana dan Tresuri Baru: Pemegang saham menyepakati penunjukkan calon Direktur Dana dan Tresuri yang baru (pada RUPS berikutnya) untuk diajukan dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan OJK.
Penyesuaian Komposisi Pengurus: Perseroan menyusun rencana aksi penyesuaian
jumlah anggota Dewan Komisaris dan Direksi agar sesuai dengan ketentuan POJK Nomor
17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Penyesuaian Nomenklatur Jabatan Direksi: Pemegang saham menyepakati perubahan
dan penyesuaian nama jabatan struktur Direksi untuk penyelarasan fungsi organisasi,
meliputi:
Direktur Kepatuhan disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko
Direktur Operasional disesuaikan menjadi Direktur Layanan dan Teknologi Direktur Umum disesuaikan menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmen untuk selalu mematuhi prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan regulasi pengawasan perbankan.
Langkah penyesuaian pengurus ini dilakukan untuk menjaga stabilitas operasional serta mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.











