MITRA-‘Narasindo.com – Aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali beroprasi di wilayah Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, tepatnya di lokasi Gunung Bota, Nibong, dan Rotan, Jumat (10/04/2026).
Kali ini terinformasi pemilik atau pendana PETI Dede Tjhin, sapaan akrab ci Dede kembali jadi sorotan publik. Apa pasal, diketahui kawasan tersebut, merupakan area hutan lindung Perkebunan Raya Megawati Soekarno Putri.
Menurut warga yang enggan naman dipublis mengatakan, aktivitas di kawasan tersebut diduga telah menyebabkan kerusakan hutan yang sangat parah.
“Pertambangan Emas Tanpa Izin yang ada di lokasi itu sangat berdampak buruk untuk kelestarin hutan. Kami harap Pemerintah Mitra dan Pihak Berwajib tutup usaha yang merugikan rakyat,” kata mereka.
Apa lagi lokasi-lokasi tersebut rawan terjadi konflik. Ditegaskan juga, pihak berwajib dapat melakukan penindakan tegas.
“Jangan pandang bulu jika tak miliki ijin harusnya ditindak tegas alias tutup,” pungkasnya.(APN)













