Warga Manado Heboh! Kursi Ketua Lingkungan Kini Bisa Kamu Rebut

Kota Manado84 Dilihat

MANADO,Narasindo.com – Kesempatan bagi masyarakat Kota Manado untuk menjadi Ketua Lingkungan (KetLing) kembali dibuka.

Pemerintah Kota Manado melalui tim seleksi resmi mengumumkan tahapan dan persyaratan seleksi terbuka calon KetLing di seluruh wilayah kota.

Seleksi ini mengacu pada surat resmi bernomor 400.9.1/D.07/SPM/1508/2025. Penerimaan berkas calon dilakukan di masing-masing kecamatan selama dua hari, yakni pada 15 dan 16 Juli 2025, mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WITA.

Persyaratan utama yang wajib dipenuhi oleh calon pelamar di antaranya:

Surat permohonan kepada Wali Kota Manado melalui camat setempat dengan materai;
Bukti domisili di kelurahan yang dilamar, dibuktikan dengan fotokopi KTP atau surat keterangan domisili;

Fotokopi Kartu Keluarga;
Surat pernyataan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI bermaterai;

Surat pernyataan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, juga bermaterai;
Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, serta menunjukkan aslinya saat pendaftaran;

SKCK asli dari kepolisian;
Surat keterangan sehat dari Puskesmas;
Berusia minimal 30 tahun per 1 Agustus 2025.
Pengangkatan Ketua Lingkungan akan dilakukan melalui tahapan seleksi terbuka oleh panitia.

Sekretaris Daerah Kota Manado, dr. Steaven Dandel menegaskan, proses seleksi ini menjadi wadah bagi masyarakat yang ingin berperan aktif di lingkungannya.

“Kepada seluruh masyarakat Kota Manado silakan melakukan pendaftaran sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Proses seleksi akan dilaksanakan secara terbuka,” ujar Dandel yang saat itu didampingi Ketua Panitia Julises Oehlers, Asisten I Pemkot Manado.

Tahapan detail seleksi akan disampaikan dalam lampiran resmi dari panitia seleksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *