MANADO,Narasindo.com – Pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado kembali menyatukan langkah dalam menentukan arah pengelolaan anggaran daerah.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (20/8/2026), di Kantor DPRD Kota Manado, Jalan Dr. S.H. Sarundajang, Kelurahan Buha, Kecamatan Mapanget.
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Manado Andrei Angouw bersama Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang. Turut hadir Ketua DPRD Kota Manado Apt. Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Kota Manado dr. Steaven Dandel, M.Ph., Sekretaris DPRD Dr. Steven Rende, S.H., M.H., para asisten dan kepala SKPD, camat, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers serta sejumlah undangan.
Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Manado Mona C. Kloer, S.H., M.H. Dalam pembukaan, pimpinan rapat menyampaikan sejumlah penjelasan mengenai dasar pelaksanaan paripurna serta tahapan pembahasan yang menjadi agenda sidang.
Setelah rangkaian pembukaan, proses dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. Dokumen tersebut kemudian diserahkan Ketua DPRD Kota Manado kepada Wali Kota Manado sebagai bagian dari tahapan lanjutan proses penganggaran daerah.
Wali Kota Andrei Angouw dalam sambutannya menekankan pentingnya mengoptimalkan anggaran perubahan agar tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, tetapi benar-benar mendukung program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Harapan kita semua, baik Pemerintah Kota maupun DPRD, dapat memaksimalkan APBD Perubahan ini untuk pelaksanaan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” ujar Andrei.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan warga.
Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 selanjutnya menjadi pijakan dalam tahapan penyusunan dan pembahasan APBD Perubahan.
Pemerintah Kota Manado bersama DPRD diharapkan terus menjaga sinergi agar program yang telah dirancang dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan kesepakatan tersebut, arah kebijakan anggaran perubahan Kota Manado diharapkan semakin selaras dengan agenda pembangunan daerah, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.













